Bagaimana Landasan Yuridis Kedaulatan Negara Republik Indonesia. Konteks tersebut yang memiliki arti hanya ada satu kedaulatan wilayah negara republik indonesia. Presiden tidak dapat membekukan dan atau membubarkan dewan perwakilan rakyat pasal 7c uud 1945.
Negara indonesia adalah negara hukum pasal 1 ayat 3 uud 1945. Landasan yuridis bukan semata mata landasan bagi penyelenggaraan pendidikan namun sekaligus dijadikan alat untuk mengatur sehingga penyelenggaraan pendidikan yang menyimpang. Konteks tersebut yang memiliki arti hanya ada satu kedaulatan wilayah negara republik indonesia.
Landasan yuridis bukan semata mata landasan bagi penyelenggaraan pendidikan namun sekaligus dijadikan alat untuk mengatur sehingga penyelenggaraan pendidikan yang menyimpang.
Landasan yuridis kedaulatan negara republik indonesia adalah pancasila. 7 bersama sama dengan batang tubuh uud 1945. Negara republik indonesia mempunyai berbagai peraturan perundang undangan yang bertingkat mulai dari uud 1945 uu peraturan pemerintah ketetapan dan surat keputusan. Rumusan mengenai indonesia sebagai negara yang menganut paham kedaulatan hukum dapat dilihat dengan adanya.