Dasar Pertimbangan Amandemen Uud 1945. Hasil dari amandemen uud 1945 akhir yakni dilakukannya amandemen sebanyak 4 kali dimana yang diubah sekitar 46 butir serta yang tidak dirubah sekitar 25 butir. Oleh sebab itu uud 1945 perlu disempurnakan.
Sebelum dilakukan amandemen uud 1945 memiliki 38 bab 37 pasal dan 64 ayat. Begitulah landasan hukum atau dasar hukum bagi majelis permusyawaratan rakyat di dalam melakukan perubahan atau amandemen terhadap undang undang dasar 1945. Bila mpr melakukan perubahan tanpa ada landasan hukum maka itu tidak boleh karena inkonstitusional.
Dimana sekarang ini bisa dilihat bahwa ada sebanyak 199 butir ketentuan serta dilakukannya penambahan terdapat 174 ketentuan yang baru.
Dasar pemikiran yang melatarbelakangi dilakukannya perubahan undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 antara lain sebagai berikut. Sebelum dilakukan amandemen uud 1945 memiliki 38 bab 37 pasal dan 64 ayat. Setelah dilakukan empat kali amendemen ada 16 bab 37 pasal 194 ayat tiga pasa aturan perakitan dan dua pasal aturan tambahan. Hasil dari amandemen uud 1945 akhir yakni dilakukannya amandemen sebanyak 4 kali dimana yang diubah sekitar 46 butir serta yang tidak dirubah sekitar 25 butir.