Ikut Serta Dalam Upaya Bela Negara Pasal. Ayat pertama berbunyi bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Uud 1945 pasal 30 ayat 1 tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara.
Pasal 30 ayat 1 uud 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 27 ayat 3 uud 1945 menyatakan bahwa semua waraga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dasar hukum undang undang tentang upaya bela negara yaitu.
Ditambah lagi pada pasal 30 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha.
Pasal 30 ayat 1 uud 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Uu nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia pasal 6b setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ditambah lagi pada pasal 30 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha. Pasal 27 ayat 3 uud 1945 hasil amandemen setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.