Ikut Serta Dalam Upaya Bela Negara. Pasal 30 ayat 1 uud 1945 menyatakan tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Pasal 27 ayat 3 uud 1945 perubahan kedua yang berbunyi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Pasal 30 ayat 1 uud 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Selain itu bela negara juga diatur dalam pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara. Pasal 27 ayat 3 berbunyi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara pasal 30ayat 1 berbunyi tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dankeamanan negara.
Pasal 30 ayat 1 uud 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Dasar hukum undang undang tentang upaya bela negara yaitu. Pasal 28 uud 1945 kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang undang undang undang nomor dasar tahun 1945 pasal 28 a j tentang hak asasi manusia yang terdiri dari. Setiap warga negara berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara dan ketentuan mengenai pertahanan diatur dengan undang undang. Pasal 30 ayat 1 uud 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.