close

Jelaskan Yang Dimaksud Dengan Perlindungan Dan Penegakan Hukum

Kelas Belajar Online Bersama

Jelaskan Yang Dimaksud Dengan Perlindungan Dan Penegakan Hukum. Yang dimaksud penegakan hukum adalah bahwa dalam proses penegakan hukum hukum berperan untuk menegakan dan memastikan berfungsinya norma norma hukum agar setiap bentuk pelanggaran memiliki pedoman khusus untuk dapat diselesaikan dan ditangani. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung berbagai unsur unsur yaitu adanya perlindungan pemerintah terhadap warganya jaminan kepastian hukum dan berkaitan dengan hak hak warga negara.

Yang Dimaksud Perlindungan Dan Penegakkan Hukum Brainly Co Id
Yang Dimaksud Perlindungan Dan Penegakkan Hukum Brainly Co Id from brainly.co.id

Menurut andi hamzah sebagaimana dikutip oleh soemardi dalam artikelnya yang berjudul hukum dan penegakan hukum 2007 perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak hak asasi yang ada. Bahwa warga masyarakat haus mengatahui dan memahami hukum yang berlaku serta menaati hukum yang berlaku tersebut dengan oenuh kesadaran akan pentingnya dan. Yang dimaksud penegakan hukum adalah bahwa dalam proses penegakan hukum hukum berperan untuk menegakan dan memastikan berfungsinya norma norma hukum agar setiap bentuk pelanggaran memiliki pedoman khusus untuk dapat diselesaikan dan ditangani.

Yang dimaksud penegakan hukum adalah bahwa dalam proses penegakan hukum hukum berperan untuk menegakan dan memastikan berfungsinya norma norma hukum agar setiap bentuk pelanggaran memiliki pedoman khusus untuk dapat diselesaikan dan ditangani.

Menurut andi hamzah sebagaimana dikutip oleh soemardi dalam artikelnya yang berjudul hukum dan penegakan hukum 2007 perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak hak asasi yang ada. Maksud perlindungan hukum yaitu bahwa dalam proses penegakan hukum. Di dalam hukum ini titik pokok otonomi warga negara merupakan milik diri sendiri sehingga ia berhak untuk mempertahankannya berdasarkan kehendak pribadi. Yang dimaksud penegakan hukum adalah bahwa dalam proses penegakan hukum hukum berperan untuk menegakan dan memastikan berfungsinya norma norma hukum agar setiap bentuk pelanggaran memiliki pedoman khusus untuk dapat diselesaikan dan ditangani.