Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional Merujuk Pada. Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa negara bahasa indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 agustus 1945 dalam undang undang dasar 1945 bab xv pasal 36 sebagai bahasa negara yang berfungsi. Sebagai bahasa nsional bahasa indonesia di antaranya berfungsi mempererat hubungan antarsuku di indonesia.
Bahasa resmi kenegaraan bahasa indonesia dipakai untuk urusan urusan kenegaraan. Fungsi kedudukan bahasa indonesia dalam sejarahnya bahasa indonesia mempunyai fungsi dan kedudukan yang luar biasa. Dalam hal ini bahasa indonesia mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Bahasa resmi kenegaraan bahasa indonesia dipakai untuk urusan urusan kenegaraan.
Fungsi bahasa indonesia pemahaman terhadap kedudukan dan fungsi bahasa indonesia dapat menjadi dasar menumbuhkan jiwa nasionalisme kaum muda dan pelajar. Bahasa resmi kenegaraan bahasa indonesia dipakai untuk urusan urusan kenegaraan. Bahasa indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Tidak hanya berfungsi dan berkedudukan sebagai bahasa nasional bahasa indonesia menjadi menjadi perekat persatuan bangsa indonesia.