Kedudukan Komisi Yudisial Dalam Struktur Kekuasaan Kehakiman Adalah. Pengertian kekuasaan kehakiman uu kekuasaan kehakiman fungsi tugas dan wewenang kekuasaan kehakiman kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan menyelenggarakan suatu peradilan dalam upaya menegakan hukum dan keadilan. Landasan dibentuknya lembaga komisi yudisial adalah timbulnya.
Tugas komisi yudisial komisi yudisial atau disingkat ky adalah lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan hakim agung dan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim tugas dan wewenang komisi yudisial diatur dalam undang undang selaku dasar hukum ky. Komisi yudisial lahir sebagai konsekuensi politik dari adanya amandemen konstitusi yang ditunjukan untuk membangun sistem check and balances dalam sistem dan struktur kekuasaan kehakiman termasuk didalammya pada sub sistem kekuasaan kehakiman 3 kelahiran komisi yudisial juga didorong antara lain karena tidak efektifny. Berdasarkan undang undang dasar pasal 24 tahun 1945 kekuasaan kehakiman adalah suatu kekuasaan merdeka dalam menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Landasan dibentuknya lembaga komisi yudisial adalah timbulnya.
Tanggung jawab komisi yudisial. Landasan dibentuknya lembaga komisi yudisial adalah timbulnya. Berdasarkan perubahan tersebut ditegaskan bahwa kekuasaan kehakiman. Namun setelah amandemen ketiga uud 1945 yang ditetapkan tanggal 9 november 2001 ky telah secara rinci diatur dan menjadi rumusan pasal tersendiri di dalam bab kekuasaan kehakiman.