Lembaga Pemerintahan Yang Berhak Mengajukan Rancangan Undang Undang Adalah 2 Poin. Presiden dan menteri b. Dpr dan presiden c.
Di dalam ketentuan pasal 20 ayat 1 lama menyebutkan bahwa anggota dpr berhak mengajukan rancangan undang undang akan tetapi hak mengajukan ruu itu sifatnya hanya tambahan terhadap kewenangan utama yang dimiliki dpr dibandingkan dengan kewenangan utama membentuk undang undang yang dimiliki oleh presiden. Peraturan perundang undangan yang setaraf dengan undangundang adalah. Menurut uud 1945 kekuasaan eksekutif di jalankan oleh.
Selain itu presiden juga berhak mengajukan rancangan undang undang kepada dpr sesuai pasal 5 ayat 1 uud 1945.
Presiden dan gubernur d. Peraturan perundang undangan yang setaraf dengan undangundang adalah. Dpr dan mpr b. Dpr dan presiden c.