Sruktur Kekuasaan Kehakiman Dalam Organisasi Kekuasaan Negara Republik Indonesia Sebelum Dan Sesudah Perubahan Uud Tahun 1945. Setidaknya telah empat kali undang undang dasar 1945 mengalami perubahan atau amandemen pada periode tahun 1999 2002. Presiden merupakan panglima tertinggi angkatan perang.
Hal yang tidak boleh dilupakan struktur negara indonesia selain eksekutif dan legislatif juga memiliki lembaga yudikatif yaitu mahkamah agung ma. Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat angkatan laut dan angkatan udara pasal 10 uud 1945. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan uud 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002 sistem pemerintahan indonesia masih mendasarkan pada uud 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru.
Perubahan undang undang dasar 1945 telah membawa perubahan dalam kehidupan ketatanegaraan.
Kekuasaan kehakiman harus diberikan ketegasan sebagai lembaga peradilan yang memiliki independensi. Undang undang dasar 1945 sebagaimana telah kita ketahui adalah aturan tertinggi atau landasan tata negara indonesia. Berdasarkan undang undang dasar pasal 24 tahun 1945 kekuasaan kehakiman adalah suatu kekuasaan merdeka dalam menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Sebagai lembaga peradilan peran ma memerlukan ketegasan dalam uudnri tahun 1945.