Sumber Hukum Islam Yang Telah Disepakati Para Ulama Adalah A Alquran B Hadis. B ilmu ushul fiqh menurutnya ulama ahli ushul fiqh sunah adalah segala yang diriwayatkan dari nabi 2 4 pandangan imam ahmad ibnu hambal saw berupa perbuatan perkataan dan ketetapan yang al quran merupakan sumber dan tiangnya syariat islam berkaitan dengan hukum. Ajaran yang tidak berasal dari ketiga sumber hukum tersebut bukan merupakan ajaran islam.
Sumber yang baik adalah sumber yang memiliki sifat dinamis dan tidak pernah mengalami kemandegan. Ajaran yang tidak berasal dari ketiga sumber hukum tersebut bukan merupakan ajaran islam. Salah satu sumber hukum islam yang disepakati oleh jumhur ulama setelah al qur an as sunnah dan ijma adalah qiyas.
Al qur an berisi tentang hukum hukum i tiqadiyah artinya a.
Kita sudah tahu ketika kita belajar islam waktu smp atau sma bahwa yang menjadi pedoman hidup dalam beraktifitas atau yang menjadi sumber hukum dalam agama islam adalah sumber hukum islam al quran sebagai yang pertama dan sumber hukum islam yang kedua adalah hadits. Para ulama menyepakati ada 4 sumber hukum islam. Al qur an dan hadit e. Ia menjadi pangkal tempat kembalinya sesuatu.