Sumber Hukum Islam Yang Telah Disepakati Para Ulama Adalah Brainly. Sumber adalah rujukan dasar atau asal muasal. Sumber yang benar bersifat mutlak artinya terhindar dari nilai kefanaan.
Para ulama menyepakati ada 4 sumber hukum islam. Menurut istilah qiyas adalah menetapkan hukum sesuatu yang belum ada ketentuan hukumnya dalam nash dengan mempersamakan sesuatu yang telah ada status hukumnya dalam nash. Sumber hukum islam yang kedua adalah sumber hukum islam alquran.
Al qur an sunah hadis ijma.
Berikut empat sumber hukum islam yang disepakati para ulama dan keabsahan dalilnya. Dalam ilmu fiqih sumber hukum islam yang dijadikan landasan pengambilan hukum adalah alquran dan hadis. Ia menjadi pusat termpat mengalirnya sesuatu. Sumber hukum islam yang disepakati para jumhur ulama atau mayoritas ulama sedunia bersepakat dan menetapkan ada empat sumber hukum islam yang disepakati yaitu.