Sumber Hukum Islam Yang Telah Disepakati Para Ulama Adalah Hadits. Para ulama menyepakati ada 4 sumber hukum islam. Fungsi hadits sebagai sumber hukum islam tentunya untuk menjelaskan lebih detail apa yang tidak dijelaskan dalam al qur an.
Ia menjadi pusat termpat mengalirnya sesuatu. Berikut empat sumber hukum islam yang disepakati para ulama dan keabsahan dalilnya. Akurat co umat islam memiliki hukum yang telah disepakati untuk menentukan permaslahan dalam kehidupan baik dalam beragama maupun bersosial.
Sumber adalah rujukan dasar atau asal muasal.
Al quran hadits nabi ijma qiyas sedangkan hanya sebagian kecil saja atau golongan minoritas yang menyepakati quran dan hadits sebagai sumber hukum islam dan tidak menyepakati. Jika alquran dan hadis merupakan sumber hukumyang muttafaq atau disepakati ada pula sumber hukum yang mukhtalaf. Dan keempat dalil hukum islam ini juga telah disepakati urutan hirarkisnya yakni. Dalil dalil hukum islam yang telah di sepakati jumhur dalil dalil hukum islam yang telah disepakati jumhur kebanyakan ulama dan umat islam ada 4 empat ialah.