Uraikan Alasan Filosofis Dan Yuridis Mengapa Bentuk Negara Kita Tidak Berupa Monarki. Jika seorang kepala negara diangkat berdasarkan hak waris. Sistem pemerintahan siapa pelaksana kekuasaan negara dapat dikaitkan dengan negara monarki dan negara republik.
Bisa kita kutip dari konsideran menimbang huruf a undang undang nomor 12 tahun. Semuanya terurai dengan jelas baik itu landasan filosofis sosiologis maupun yuridis. Diperoleh dari ikatan pekerja sosial profesional indonesia 2015 landasan filosofis landasan filosofis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa ruu praktik pekerjaan sosial mempertimbangkan pandangan hidup kesadaran dan cita hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa indonesia yang bersumber dari pancasila dan pembukaan undang undang dasar negara.
Dengan kata lain hukum tata negara merupakan cabang ilmu hukum yang membahas mengenai tata struktur kenegaraan mekanisme hubungan antar struktur kenegaraan serta mekanisme hubungan antara struktur negara dengan warga negara.
Landasan filosofis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk mempertimbangkan pandangan hidup kesadaran dan cita hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa indonesia yang bersumber dari pancasila dan pembukaan undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 uud 1945. Dikemukakan oleh muhammad yamin bahwa kita hanya membutuhkan negara yang bersifat unitarisme dan wujud negara kita tidak lain dan tidak bukan ialah bentuk negara kesatuan republik indonesia nkri. Sedangkan tujuan masyarakat adalah kepentingan pribadi. Agar tidak timbul perselisihan diantara warga maka dibuatlah undang undang sebagai hasil dari suatu perjanjian.