close

Usaha Pertahanan Dan Keamanan Negara Sebagai Kekuatan Pendukungnya Adalah Brainly

Kelas Belajar Online Bersama

Usaha Pertahanan Dan Keamanan Negara Sebagai Kekuatan Pendukungnya Adalah Brainly. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh tni dan polri sesuai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung uud 1945 pasal 30 ayat 2. Pasal 30ayat 1 berbunyi tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dankeamanan negara.

Usaha Pertahanan Dan Keamanan Negara Dalam Rangka Mengatasi Ancaman Yg Datang Dari Luar Brainly Co Id
Usaha Pertahanan Dan Keamanan Negara Dalam Rangka Mengatasi Ancaman Yg Datang Dari Luar Brainly Co Id from brainly.co.id

Bentuk bentuk. Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Jadi komponen kekuatan pertahanan dan keamanan yang didasarkan pada uu no.

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara uud 1945 pasal 30 ayat 1.

Komponen kekuatan pertahanan negara. 20 tahun 1982 diintegrasikan ke dalam uu no. Usaha pertahanan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan juga keamanan rakyat oleh tni porli sebagai kekuatan yang paling utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh tentara nasional indonesia dan kepolisian negara indonesia republik indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.