Hak Dan Kewajiban Warga Negara. Contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara indonesia. Berikut hak warga negara indonesia.
Dikutip situs mahkamah konstitusi mk setiap warga negara indonesia mempunyai tugas dan kewajiban yang sama yang terdapat pada uud 1945. Didalam bidang politik hak dan juga kewajiban warga negara itu diatur didalam pasal pasal 27 ayat 1 serta pasal 28. Berdasarkan pasal 26 ayat 1 uud 1945 warga negara adalah orang orang bangsa indonesia asli dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga negara.
Didalam bidang politik hak dan juga kewajiban warga negara itu diatur didalam pasal pasal 27 ayat 1 serta pasal 28.
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Didalam bidang politik hak dan juga kewajiban warga negara itu diatur didalam pasal pasal 27 ayat 1 serta pasal 28. Perundangan yang sudah mengatur soal hak dan kewajiban warga negara didalam bidang ekonomi ialah pasal 33 ayat 1 2 dan 3. Contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara indonesia.