Hubungan Ilmu Negara Dengan Ilmu Politik. Oleh karena itu ilmu negara sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial umum harus bekerja sama dengan cabang cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya karena dapat memberi dan menerima pengaruhnya dan bantuan jasanya satu sama lain yang saling memerlukan sehingga dapat saling mengisi dan saling melengkapi sehingga terwujud hubungan komplementer. Hukum tata negara mempelajari peraturan peraturan hukum yang mengatur organisasi kekuasaan negara sedangkan ilmu politik mempelajari kekuasaan dilihat dari aspek perilaku kekuasaan tersebut.
Hal ini sesuai dengan salah satu pendapat bahwa administrasi negara publik adalah anak dari ilmu politik. Ilmu negara mementingkan nilai teoritis sehingga tugas ilmu negara tidak mementingkan bagaimana caranya hukum itu seharusnya dijalankan sebaliknya dalam htn lebih diutamakan nilai nilai praktisnya karena hasil penyelidikannya dapat langsung. Oleh karena itu tidak mungkin ilmu tersebut berdiri sendiri terpisah satu sama lainnya tanpa adanya pengaruh dan hubungaan.
Oleh karena itu ilmu negara sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial umum harus bekerja sama dengan cabang cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya karena dapat memberi dan menerima pengaruhnya dan bantuan jasanya satu sama lain yang saling memerlukan sehingga dapat saling mengisi dan saling melengkapi sehingga terwujud hubungan komplementer.
Hukum tata negara mempelajari peraturan peraturan hukum yang mengatur organisasi kekuasaan negara sedangkan ilmu politik mempelajari kekuasaan dilihat dari aspek perilaku kekuasaan tersebut. Hubungan hukum tata negara dengan ilmu politik. Masalah masalah pokok yang menjadi pembahasan ilmu politik terutama berpusat pada fenomena kekuasaan khususnya yang mengenai organisasi negara ataupun yang mempengaruhi pelaksanaan tugas tugas negara. Ilmu administrasi negara dengan politik memiliki keterkaitan yang sangat erat yang tidak dapat dipisahkan dari keduanya.